JAKARTA – Mabes Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Tosan, tersangka kunci dalam jaringan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) White Rabbit, Jakarta Selatan.
Kronologi dan Peran TersangkaBerdasarkan data resmi kepolisian, Tosan (39 tahun) ditetapkan sebagai buronan setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika dan pelanggaran undang-undang kesehatan di Room 707 Whiterabit Gatot Subroto Club & Private Suites.
Tosan diketahui bukan pemain baru. Ia disebut-sebut sebagai partner strategis dari bandar narkoba kelas kakap, Andre Fernando alias "The Doctor". Perannya sangat krusial sebagai penyuplai utama barang haram yang diedarkan di tempat hiburan malam elit di Jakarta.
Meskipun sempat terdeteksi berada di wilayah Indonesia, laporan intelijen terbaru menunjukkan bahwa Tosan diduga kuat telah melarikan diri ke Malaysia guna menghindari jeratan hukum. Namun, pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa batas negara tidak akan menjadi penghalang bagi proses keadilan.
"Kami tidak akan membiarkan para perusak bangsa ini menghirup udara bebas. Polri berkomitmen penuh untuk melakukan pengejaran lintas negara. Kerja sama internasional akan kita optimalkan untuk menyeret DPO Tosan kembali ke tanah air," ujar perwakilan pihak kepolisian.
Kepolisian meminta masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat sosok dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Nama: Tosan
Tempat/Tgl Lahir: Medan, 15-09-1986
Ciri Fisik: Tinggi sekitar 170 cm, berat 70 kg, kulit putih, rambut hitam lurus, hidung mancung, dan bentuk bibir tebal.
Alamat Terakhir: Perum Mutiara Kulim Permai, Pekanbaru, Riau.
Langkah tegas Bareskrim Polri ini merupakan bagian dari misi besar Polri untuk membersihkan Indonesia dari peredaran gelap narkoba, terutama yang menyasar pusat-pusat keramaian dan hiburan malam.
Polisi menghimbau kepada siapa pun yang menyembunyikan atau membantu pelarian tersangka akan dikenakan sanksi hukum yang berat sesuai peraturan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai keberadaan Tosan, dapat menghubungi penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atau melalui nomor darurat kepolisian terdekat. Pro Justitia!
(Ditipidnarkoba Bareskrim polri)



0 Komentar