Buser 77 Polres Kendari Berhasil Tangkap Begal Sadis Penusuk Wanita


Kendari,--Buser 77 Polres kendari  bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan disertai penusukan terhadap Evi Nur Andriani (25) Senin (25/11/19) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kendari mengatakan pelaku pembegalan tersebut yaitu arifin (24) ditangkap oleh tim Buser 77 Kendari setelah buron selama hampir dua pekan.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto. SIK menjelaskan, saat press confrence Modus pelaku berpura pura menanyakan alamat kemudian mengeluakan benda tajam untuk mengancam korban dengan sebilah senjata tajam jenis badik, saat itu korban berusaha melawan sehingga melukai korban dengan menusuk leher korban dengan sebilah badik, setelah dianiaya pelaku Berhasil merampas handphone korban, pelaku langsung melarikan diri

Kapolres juga menambahkan Masih ada satu tersangka lainnya yang kita buru yang diduga sudah kabur ke tempat lain

Dalam kasus ini, polisi menyita satu buah badik  dan handphone sebagai barang bukti saat melakukan aksinya

pelaku yakni arifin (23) dan Rudi(DPO) yang bersembunyi di seputaran jalan martandu naonohu poasia kota kendari ahirnya tertangkap oleh tim buser 77 polsres kendari yang sempat buron hampir dua pekan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi menuturkan pelaku AR merupakan seorang residivis atas kasus pencurian di Kota Baubau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Posting Komentar

0 Komentar