Gresik,-Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mengajak seluruh peserta dan penyelenggara Pemilu 2019 untuk menandatangani deklarasi damai. Penandatanganan itu dilakukan untuk menjaga komitmen agar pesta demokrasi berjalan kondusif.
Ada 16 partai politik (parpol) peserta pemilu yang membubuhkan tanda tangannya. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik. "Penandatangnan deklarasi itu wujud komitmen kita bersama," ujar AKBP Wahyu.
Ada 16 partai politik (parpol) peserta pemilu yang membubuhkan tanda tangannya. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik. "Penandatangnan deklarasi itu wujud komitmen kita bersama," ujar AKBP Wahyu.
Alumnus Akpol 1998 itu menyatakan peran serta semua pihak sangat dibutuhkan, sebagaimana isi deklarasi kemarin diantaranya
1. Menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Mendukung suksesnya Pemilu 2019 tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang
3. Senantiasa mengobarkan semangat kebersamaan ditengah perbedaan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
4. Mendukung terwujudnya kedaulatan pemilih melalui Pemilu yg demokratis.
AKBP Wahyu berpesan kepada seluruh parpol agar tidak melakukan black campaign atau negative campaign. Itu bisa menjadi awal pemicu masalah antarpendukung. "Sampaikan program yang baik. Jangan sampai menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antargolongan)," jelasnya.
1. Menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Mendukung suksesnya Pemilu 2019 tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang
3. Senantiasa mengobarkan semangat kebersamaan ditengah perbedaan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
4. Mendukung terwujudnya kedaulatan pemilih melalui Pemilu yg demokratis.
AKBP Wahyu berpesan kepada seluruh parpol agar tidak melakukan black campaign atau negative campaign. Itu bisa menjadi awal pemicu masalah antarpendukung. "Sampaikan program yang baik. Jangan sampai menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antargolongan)," jelasnya.
AKBP Wahyu juga mengingatkan terkait ujaran kebencian. Terutama yang disampaikan melalui media sosial. Tidak hanya berpotensi memicu konflik. Tindakan itu bisa mengarah pada pelanggaran hukum, yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Yang terpenting adalah kita sama-sama berkomitmen agar pesta demokrasi berjalan lancar tanpa ada masalah yang serius," tuturnya.
Menurutnya, beda pendapat itu hal biasa dalam negara demokrasi. Yang paling penting adalah sikap saling menghargai antara yang satu dengan yang lain. "Dengan adanya deklarasi damai ini diharapkan semua pihak ikut andil dalam mengawal jalannya pemilihan tahun depan," pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu. (yan)
Menurutnya, beda pendapat itu hal biasa dalam negara demokrasi. Yang paling penting adalah sikap saling menghargai antara yang satu dengan yang lain. "Dengan adanya deklarasi damai ini diharapkan semua pihak ikut andil dalam mengawal jalannya pemilihan tahun depan," pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu. (yan)
Sumber:Humas Polres Gresik
0 Komentar