Kaos 'Virgins Wanted' sampai Laptop Disita dari Markas nikahsirri.com
Jakarta - Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com diciduk polisi karena ditengarai menampilkan unsur pornografi dalam jaringan. Sejumlah barang bukti disita penyidik dari rumah kontrakannya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, seperti di antaranya laptop untuk mengoperasikan situs tersebut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada detikcom, Minggu (24/9/2017).
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya situs tersebut. Aris sendiri secara terang-terangan meluncurkan situs yang disebutnya sebagai sarana untuk lelang perawan dengan mengundang media.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, seperti di antaranya laptop untuk mengoperasikan situs tersebut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada detikcom, Minggu (24/9/2017).
Polisi Menyita Sejumlah Barang Bukti dari Rumah Aris Wahyudi, Pemilik nikahsirri.com Foto: Istimewa
|
Situs tersebut akhirnya menuai kontroversi. Bahkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs nikahsirri.com.
Khofifah, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.
"Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah di sela-sela pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kebumen, Jumat (23/9/2017).
Menindak lanjuti informasi tersebut, Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dipimpin oleh AKBP Roberto Pasaribu melakukan penyelidikan. Polisi berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait situs tersebut.
Aris kemudian ditangkap pada Minggu (24/9) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A9 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. Polisi juga menyita barang bukti dari tersangka.
Berikut daftar barang bukti yang disita polisi:
- 1 unit Laptop Acer warna Merah marun
- 4 buah topi berwarna Hitam bertuliskan 'PARTAI PONSEL'
- 2 buah kaos berwarna putih bertuliskan 'Virgins Wanted'
- 1 bundel surat permohonan peliputan berita dan dokumen 'Partai Ponsel' di dalam map kuning
- 1 buah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political Party"
Saksikan video 20detik tentang situs nikahsirri.com diblokir di sini
Khofifah, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.
"Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah di sela-sela pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kebumen, Jumat (23/9/2017).
Menindak lanjuti informasi tersebut, Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dipimpin oleh AKBP Roberto Pasaribu melakukan penyelidikan. Polisi berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait situs tersebut.
Aris kemudian ditangkap pada Minggu (24/9) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A9 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. Polisi juga menyita barang bukti dari tersangka.
Berikut daftar barang bukti yang disita polisi:
- 1 unit Laptop Acer warna Merah marun
- 4 buah topi berwarna Hitam bertuliskan 'PARTAI PONSEL'
- 2 buah kaos berwarna putih bertuliskan 'Virgins Wanted'
- 1 bundel surat permohonan peliputan berita dan dokumen 'Partai Ponsel' di dalam map kuning
- 1 buah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political Party"
Saksikan video 20detik tentang situs nikahsirri.com diblokir di sini
Sumber : Mei Amelia R
0 Komentar