Saat petugas gabungan melakukan razia, ada yang melihat bungkusan plastik di jalan yang dicurigai berisi narkoba.
"Ini ada bungkus plastik, mungkin isinya narkoba. Panggil anggota satnarkoba cepat," kata KBP Adewira Siregar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Minggu (24/9/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan ternyata memang bungkus plastik tersebut berisi narkoba, petugas langsung berupaya mencari pemiliknya. Tidak butuh waktu lama, pengendara yang membuang bungkusan plastik itu berhasil ditemukan setelah kendaraannya dihentikan polisi.
Pengendara itu diketahui bernama DV (25) warga Sukomanunggal, Surabaya. Dia mengaku, baru saja mengkonsumsi pil koplo di daerah Tanjungsari namun bungkusan plastik itu bukan miliknya.
"Saya memang baru saja menggunakan obat pil koplo. Tapi, kalau bungkus plastik kecil yang katanya narkoba sabu-sabu itu bukan milik saya," kata David.
Meski tidak mengakuinya, polisi tetap mengamankan DV dan dua temannya untuk dimintai keterangan. (bry)
Editor: Dwi Yuli Handayani
0 Komentar